Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 Disalurkan, Berikut Syarat dan Cara dapat Bantuan Kuota Internet

- 1 Maret 2021, 14:43 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan secara resmi bantuan kuota data internet tahun 2021/YouTube Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan secara resmi bantuan kuota data internet tahun 2021/YouTube Kemendikbud /

Mahasiswa

1. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).

2. Memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Senin 1 Maret 2021, Dinda Gagal Pengaruhi Maudy, Vanesa Jadi Target Baru

Dosen

1. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN,NIDK, atau NUP).

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Dalam live streaming YouTube Kemendikbud pada siang hari ini, Menteri Nadiem Makarim juga menyampaikan

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah