Mahasiswa
1. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
2. Memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.
3. Memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen
1. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.
2. Memiliki nomor registrasi (NIDN,NIDK, atau NUP).
3. Memiliki nomor ponsel aktif.
Dalam live streaming YouTube Kemendikbud pada siang hari ini, Menteri Nadiem Makarim juga menyampaikan