Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 Disalurkan, Berikut Syarat dan Cara dapat Bantuan Kuota Internet

- 1 Maret 2021, 14:43 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan secara resmi bantuan kuota data internet tahun 2021/YouTube Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan secara resmi bantuan kuota data internet tahun 2021/YouTube Kemendikbud /

Jika penerima bantuan mengalami perubahan atau belum menerima bantuan kuota, persyaratannya sebagai berikut :

Bagi yang nomornya berubah atau belum menerima kuota sebelumnya baru bisa menerima bantuan kuota mulai bulan april 2021, sebagai catatan

1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.

2. Pimpinan/operator satuan pendidikan menggunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) atau (https://ppddikti.kemdikbud.go.id) untuk jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Spotify Hadirkan Fitur Terbaru, Lagu Bisa Disesuaikan dengan Suasana Hati

Adapun persyaratan penerima bantuan kuota data internet tahun 2021 sebagai berikut :

1. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang pendidikan dasar dan menengah.

2. Terdaftar di aplikasi Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orangtua/anggota keluarga/wali.

Baca Juga: Siaran Langsung Indonesian Idol Top 7 Senin 1 Maret 2021: ini Cara Vote dan Link Live Streaming Gratis

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah