Vaksinasi Corona Tahap Kedua untuk Lansia Dibuka, Begini Cara Daftar Melalui Link di 34 Kota se-Indonesia

- 21 Februari 2021, 21:52 WIB
Pemerintah membuka pendaftaran vaksinasi bagi lansia tahap kedua di seluruh Indonesia
Pemerintah membuka pendaftaran vaksinasi bagi lansia tahap kedua di seluruh Indonesia /Twitter?@KemenkesRI/

SERANG NEWS- Pelaksanaan vaksinasi Corona tahap kedua dengan sasaran pekerja publik dan kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) berumur 60 tahun ke atas sudah berlangsung sejak 17 Februari 2021.

Proses vaksinasi perdana dilakukan di DKI Jakarta belum lama inj, dan selanjutnya vaksinasi kelompok ini juga akan dilakukan di ibukota provinsi di seluruh Indonesia.

Dikutip SerangNews.com dari akun Twitter @setkabgoid pada Minggu 21 Februari 2021.

Fase awal vaksinasi kelompok ini diprioritaskan untuk Jawa dan Bali. Hal itu beralasan karena lebih dari 65 persen kasus Corona secara nasional terjadi di pulau ini.

Baca Juga: Bocoran Love Story The Series Minggu 21 Februari 2021, Reno Dekati Maudy, Ken Sebut Cintanya Begitu Sulit

Juru Bicara Vaksinasi Corona Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers yang dikutip SerangNews.com dari akun Twitter @setkabgoid beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan dua opsi untuk pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok lansia.

Pertama, vaksinasi akan dilakukan di fasilitas kesehatan masyarakat baik di puskesmas maupun rumah sakit penyedia layanan vaksinasi.

Nadia menjelaskan, untuk mekanisme ini peserta dapat mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kemenkes yakni kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id serta situs resmi Komite Penanganan Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id.

Baca Juga: Vaksinasi Tahap Kedua Mulai Dilaksanakan Hari Ini, Begini Mekanisme Pendaftaran Dapat Vaksin Corona

Pada ketiga situs tersebut akan tersedia tautan atau link yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lansia untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan.

Dikatakan Nadia, dalam mengisi data tersebut, sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui ketua RT atau RW setempat.

Setelah peserta mengisi data di situs tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan (Dinkes) provinsi masing-masing.

Selanjutnya Dinkes akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

Baca Juga: Keluarga A6 Positif Corona, Aurel Hermansyah: Stay Safe Guys! Love you All

Berikut daftar tautan atau link pendaftar vaksinasi Corona bagi lansia yang tersedia di laman Kemenkes dan KPCPEN di 34 kota di seluruh Indonesia:

Jawa dan Bali

1. Provinsi DKI Jakarta, di dki.kemkes.go.id

2. Kota Serang, Provinsi Banten, di serang.kemkes.go.id

3. Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, di bandung.kemkes.go.id

4. Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, di semarang.kemkes.go.id

5. Kota Yogyakarta, Provinsi DI Yogyakarta, di yogyakarata.kemkes.go.id

6. Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, di surabaya.kemkes.go.id

7. Kota Denpasar, Provinsi Bali, di denpasar.kemkes.go.id

Sumatra

1. Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, di bandaaceh.kemkes.go.id

2. Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, di medan.kemkes.go.id

3. Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, di padang.kemkes.go.id

4. Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, di pekanbaru.kemkes.go.id

5. Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, di tanjungpinang.kemkes.go.id

6. Kota Jambi, Provinsi Jambi, di jambi.kemkes.go.id

7. Kota Palembang, Sumatra Selatan, di palembang.kemkes.go.id

8. Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di pangkalpinang.kemkes.go.id

9. Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, di bengkulu.kemkes.go.id

10. Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, di lampung.kemkes.go.id

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Uya Kuya Menangis Takut Meninggal Karena Positif Corona

Nusa Tenggara

1. Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, di mataram.kemkes.go.id

2. Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, di kupang.kemkes.go.id

Kalimantan

1. Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, di pontianak.kemkes.go.id

2. Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, di palangkaraya.kemkes.go.id

3. Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, di banjarmasin.kemkes.go.id

4. Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, di samarinda.kemkes.go.id

5. Kota Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara, di tanjungselor.kemkes.go.id

Sulawesi

1. Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, di manado.kemkes.go.id

2. Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo di gorontalo.kemkes.go.id

3. Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, di palu.kemkes.go.id

4. Kota Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, di mamuju.kemkes.go.id

5. Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, di makassar.kemkes.go.id

6. Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, di kendari.kemkes.go.id

Baca Juga: Gandeng Penyitas Corona Tingkatkan Protokol Kesehatan, Ini yang Dilakukan Pemkot Tangsel

Maluku

1. Kota Ambon, Provinsi Maluku, di ambon.kemkes.go.id

2. Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, di ternate.kemkes.go.id

Papua

1. Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat, di manokwari.kemkes.go.id

2. Kota Jayapura, Provinsi Papua, di jayapura.kemkes.go.id

Opsi kedua adalah melalui program vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh organisasi atau instansi yang bekerja sama dengan Kemenkes dan Dinkes.

Baca Juga: Hadiri Munas Apeksi, Jokowi Minta Airin Jadikan Pandemi Corona untuk Kemajuan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Nadia mencontohkan, organisasi atau institusi seperti organisasi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Persatuan Purnawirawan Warakawuri TNI/Polri (PEPABRI), dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dapat melakukan vaksinasi massal dengan bekerja sama bersama Kemenkes atau Dinkes.

“Organisasi keagamaan ataupun organisasi kemasyarakatan lainnya, juga boleh melakukan vaksinasi massal. Syaratnya, harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten atau kota," tutup Nadia.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah