Viral, Aksi Penculikan Balita Terekam CCTV, Pelaku Berpura-pura Mengembalikan Tapi Modusnya Dibongkar Polisi

- 21 Februari 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi Penjahat Siber.
Ilustrasi Penjahat Siber. /PIXABAY/xusenru/

"Kedua pelaku dapat ditangkap kurang dari 24 jam berkat rekaman kamera pengintai yang memperlihatkan penculikan terhadap korban. Keduanya ingin menculik dengan maksud ingin meminta tebusan Rp100 juta," ungkap Irvan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 22 Februari 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Jangan Boros!

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku. Diketahui jika keduanya sudah selama satu bulan terakhir berkeliling untuk mencari calon korban yang akan diculiknya.

"Alasannya karena terdesak ekonomi dengan dalih dampak Covid-19," kata Irvan.

Sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, helm dan jaket disita polisi dari tangan para pelaku. Dan keduanya saat ini sudah meringkuk di ruang tahanan Polrestabes Palembang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 76 F junto pasal 83 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah