SERANG NEWS - Kepala Desa di Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang Kujaeni 53 tahun diculik rekan bisnisnya diduga gara-gara permasalahan utang piutang.
Kujaeni yang merupakan warga Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi berhasil diselamatkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang setelah disekap selama 20 hari di rumah kontrakan.
Dalam penyergapan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Jumat 5 Februari 2021 sekira pukul 04.00, Tim Resmob berhasil mengamankan Naimi, 28, satu dari 3 pelaku penculikan.
Dua pelaku lainnya yaitu BA dan MA masih dalam pengejaran pengejaran petugas.
Baca Juga: Kembali Jabat Komisaris Tokopedia, Mantan Menparekraf Wishnutama: I’m Back
"Kasus penculikan terhadap kepala desa ini terjadi pada Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekira pukul 18.00 WIB, namun pihak keluarga baru melapor setelah mengetahui kasus korban diculik," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono, Senin 8 Februari 2021.
Dijelaskan Kapolres pada malam kejadian itu korban Kujaeni baru saja bertamu di rumah salah seorang warganya.
Pada saat akan pulang, kepala desa ini dihadang oleh tiga pelaku dan paksa untuk masuk ke dalam kendaraan Daihatsu Xenia dan disekap di rumah kontrakan.
"Selama 20 hari penyekapan, korban diminta para pelaku untuk menyelesaikan masalah hutang piutang," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.