Baca Juga: PPKM Mikro berlaku besok, Airin Aktifkan Kembali Posko Corona tingkat Desa dan Kelurahan
"Upaya penangkapan di rumah kedua pelaku sudah dilakukan namun setelah digeledah yang bersangkutan tidak berada di rumahnya," kata Kapolres.
Sementara itu, Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian terhadap kedua pelaku.
Kasatreskrim mengimbau kepada tersangka BA dan MA segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua pelaku akan terus kami cari. Dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri," tegasnya.***