20 Hari Disekap Penculik, Kades di Lebak Wangi Dibebaskan Tim Resmob Polres Serang

- 8 Februari 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi Kades Lebak Wangi diculik rekan bisnis.
Ilustrasi Kades Lebak Wangi diculik rekan bisnis. /Pixabay/PublicDomainPictures./

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Senin 8 Februari 2021, Romantis, Al Kembali Peluk Andin Saat Tertidur di Rumah Sakit

"Korban akhirnya menghubungi isterinya untuk menyiapkan uang Rp 50 juta untuk mengangsur hutangnya supaya bisa dibebaskan," katanya menambahkan. 

Begitu tau suaminya disekap dan diminta uang Rp 50 juta, lanjut Kapolres, isteri korban pada Kamis 4 Februari 2021 melaporkan ke Mapolres Serang. 

Berdasar dari laporan itu, Tim Resmob langsung diterjunkan untuk mencari keberadaan korban dan para pelaku. 

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Resmob berhasil mengetahui lokasi penyekapan dan menangkap pelaku.

Baca Juga: Lansia dan Disabilitas Tidak Dapat BST Rp300 Ribu, Ini Penyebabnya

"Tim Resmob langsung melakukan penyergapan dan berhasil membebaskan korban serta mengamankan Naimi salah seorang pelaku dari dalam rumah kontrakan," ujarnya. 

"Sementara dua pelaku lainnya tidak berada di tempat. Korban dan pelaku berikut kendaraan yang digunakan dalam aksi penculikan segera diamankan ke Mapolres Serang," ungkap Mariyono.

Dalam pemeriksaan, tersangka Naimi membenarkan telah melakukan penculikan bersama BA dan MA. 

Setelah mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, Tim Resmob kembali bergerak melakukan pencarian dan penangkapan, namun keduanya tidak berhasil ditemukan.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah