SERANG NEWS – Cek ke dtks.kemensos.go.id untuk dapat bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, berikut dokumen yang harus dibawa saat mencairkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Khusus penerima bantuan BST via PT Pos Indonesia, bantuan disalurkan langsung ke penerima bantuan.
Baca Juga: Grimz G2 Didiskualifikasi dari Grand Final PMCO Spring Split 2021, Gegara Ini?
Penyaluran bantuan di era pandemi Covid-19, penerima wajib memakai masker dan menjaga protokol kesehatan selama mencairkan bantuan.
Apabila penerima bantuan termasuk kategori lansia, orang berkebutuhan khusus dan sedang sakit, maka bantuan akan disalurkan langsung ke penerima oleh pekerja PT Pos Indonesia.