SERANG NEWS - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 kembali dicairkan pada Februari 2021.
Pencairan BLT Dana Desa, bertujuan untuk meringankan biaya hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Jika telah memenuhi kriteria yang ditentukan, setiap keluarga miskin akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulannya selama tahun 2021.
BLT Dana Desa tersebut, bersumber dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN 2021 yang jumlah totalnya mencapai Rp619 triliun.
Baca Juga: Segera Berakhir, Akses eform.bri.co.id/bpum, Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Hal itu sesuai dengan kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang telah mengesahkan bantuan dan tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222 PMK 07 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Baca Juga: Dilanjutkan Tahun 2021, Berikut Cara Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa Secara Online