BST Rp300 Ribu Tahap 1 Sudah 95 Persen Tersalurkan, Cek Cara Mencairkannya

- 16 Februari 2021, 12:42 WIB
Ilustrasi BST Rp300 Ribu
Ilustrasi BST Rp300 Ribu /Yudhi Prasetiyo

SERANG NEWS - Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021 bagi Keluarga Penerima Manfaat.

BST tersebut akan dilaksanakan selama empat bulan dari Januari hingga April 2021 dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per Kepala keluarga melalui kantor Pos Indonesia.

Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, BST tahap 1 tahun 2021 telah disalurkan ke 483 kota, 514 Kabupaten, 7.094 Kecamatan, dan 83.447 desa di 33 Provinsi termasuk ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Baca Juga: Resmi Bercerai dengan Niko Al Hakim, Selebgram Rachel Vennya Blakblakan Statusnya di Instagram Story

"Alhamdulillah dengan jumlah yang masif tersebut kita menyalurkan bantuan sosial tunai tahap 1 tahun 2021, tercapai 95 persen dengan total nilai Rp2,7 triliun," katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip SerangNews dari Antara, Selasa 16 Februari 2021.

Menurutnya, untuk mengoptimalkan penyaluran bansos tersebut, PT Pos Indonesia memanfaatkan lebih dari 4.500 cabang kantor pos di seluruh Indonesia, sebagai titik pengambilan BST tersebut.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Selasa 16 Februari 2021, Andin Sebut Elsa Hamil oleh Roy, Nino Dengar?

"PT Pos Indonesia optimistis penyaluran BST tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah," ucapnya.

Selain itu, PT Pos juga telah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, RT, RW dan juga komunitas bekerjasama menyalurkan bansos.

Petugas pos, ujar dia, akan mendatangi langsung dan mengantar BST kepada Keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Lansia dan Disabilitas Tidak Dapat BST Rp300 Ribu, Ini Penyebabnya

"Dengan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerja sama komunitas di daerah," ujarnya.

Diketahui, Bantuan BST diberikan selama empat bulan, dimulai dari Januari hingga April 2021. Bantuan diberikan sebesar Rp 300 ribu.

Penerima bantuan bias mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BST atau tidak.

Baca Juga: Berhasil Satukan Al dan Andin di Ikatan Cinta, Ini Biodata Fara Shakila 'Reyna'

1. Silakan Anda mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/

2. Kemudian pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).

3. Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), dan NIK.

Baca Juga: Pertarungan One Piece Chapter 1004: Black Maria VS Nico Robin, Nami VS Ulti, Siapa Paling Kuat?

4. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.

5. Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.

6. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

7. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

Baca Juga: Kenalan dengan Roster Baru Evos Reborn Divisi PUBG Mobile 2021, Ada Eks Pemain BTR!

8. Klik "cari" lalu akan muncul data apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Kemensos atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu maka bisa langsung mencairkan bantuan tersebut berikut langkahnya:

1. KPM akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST dari RT setempat

2. Datang ke kantor Pos terdekat dengan membawa surat pencairan BST Rp300 ribu.

3 Kantor pos akan memberitahukan jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

Baca Juga: Waspada, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Berpotensi Terjadi di 24 Daerah, Termasuk Banten

4. KPM akan diminta datang kembali di waktu yang sudah ditetapkan

5. Pencairan BST tidak boleh diwakilkan

6. KPM wajib membawa surat undangan, KTP dan Kartu Keluarga

7. Bagi penerima yang sakit, lansia atau disabilitas berat. Petugas pos akan mengantarkannya ke rumah anda.***

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah