Unggah Foto ‘Alumni ITB’ Pendukung Khilafah, Jubir Jokowi Fadjroel Rachman Ungkap Kesedihan

- 15 Februari 2021, 11:25 WIB
Juru Bicara Presiden Republik Indonesia, Fadjroel Rachman.
Juru Bicara Presiden Republik Indonesia, Fadjroel Rachman. /Instagram.com/@fadjroelrachman/

Pencabutan status badan hukum itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah