Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Baca Juga: Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin Dituding Radikal, Begini Respon Menag Gus Yaqut
Bantuan program PKH disalurkan melalui rekening bank Himbara seperti BNI, BRI dan Mandiri. Banruan
Pemerintah sudah memberikan mandate dalam memberikan BLT PKH melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga, pertama, komponen keluarga yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas. Komponen lainnya adalah bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.
- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.