Buruan Cek Rekening! Tiga Bantuan BLT Cair di Bulan Februari, Pastikan Dapat BST dan PKH Bansos Kemensos

- 14 Februari 2021, 10:01 WIB
Tiga bantuan sosial itu akan dicairkan pada bulan Februari 2021 ini. Petugas melayani warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Lapangan Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/1/2021) . Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tiga bantuan sosial itu akan dicairkan pada bulan Februari 2021 ini. Petugas melayani warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Lapangan Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/1/2021) . Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono /

Bantuan sosial tunai (BST) diberikan bagi penerima yang secara ekonomi menengah ke bawah. BST diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Bantuan BST diberikan selama empat bulan, dimulai dari Januari hingga April 2021. Bantuan diberikan sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: Hari Valentine 14 Februari 2021, Ini Kata-kata Romantis Aldebaran Ikatan Cinta

Penerima bantuan bias mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BST atau tidak.

Segera cek dengan masukkan NIK KTP ke https://dtks.kemensos.go.id. Berikut caranya:

  • Penerima buka browser dan klik link https://dtks.kemensos.go.id
  • Masukkan ID seperti identitas diri atau nomor NIK di Kartu KIS, KTP atau kartu Jaminan Kesejahteraan Sosial)
  • Masukkan NIK dan nama sesuai KTP
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
  • Setelah itu pilih kolom pencarian, setelah itu akan muncul apakah nama Anda sebagai penerima BST atau bukan.
  • Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Minggu 14 Februari 2021: Cinta Maudy Diuji, Dinda Suruh Nadia Dekati Ken

Bansos BLT PKH

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera dicairkan pada 10 juta penerima bantuan. Anggaran yang dikeluarkan untuk bantuan PKH ini sebesar Rp28,7 triliun.

Berikut ini jadwal penyaluran bansos PKH 2021 yang perlu dicatat oleh KPM.

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah