Komponen pendidikan:
- Anak umur 6--21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 14 Februari 2021, Andin Pulang ke Rumah, Al Siapkan Momen Indah
Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.
Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.
Kartu Sembako atau BNPT Rp200 Ribu
Kartu bantuan sembako juga direncakanan akan cair di bulan Februari 2021 ini. Bantuan diberikan ke 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp45,12 triliun.