Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin Dituding Radikal, Begini Respon Menag Gus Yaqut

- 14 Februari 2021, 07:42 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2021.
Menag Yaqut Cholil Qoumas ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2021. /Akun Instagram @gusyaqut

SERANG NEWS - Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) yang melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menuai kritik.

GAR ITB melaporkan Din terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.

Menanggapi hal itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Magnitudo 7,1 Guncang Jepang

Penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai berpotensi merugikan pihak lain.

"Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya," kata Gus Yaqut di Jakarta, Sabtu 13 Februari 2021.

Stigma radikal juga bisa jadi muncul karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku orang lain.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 14 Februari 2021, Andin Pulang ke Rumah, Al Siapkan Momen Indah

"Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid," ujarnya.

Ia mengaku tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Padahal, kritis sangat berbeda dengan radikal. Meskipun, berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x