BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Kemnaker Sebut Program Ini Sebagai Gantinya

- 31 Januari 2021, 14:22 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyebut tidak ada alokasi untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam APBN 2021.
Menaker Ida Fauziyah menyebut tidak ada alokasi untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam APBN 2021. /Instagram @idafauziyahnu./

Tidak diperpanjangnya program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, sebelumnya pernah disinggung oleh Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati. 

Baca Juga: Terungkap Ini Alasan, BSU Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan pada Tahun 2021

Saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Sri Mulyani tak menyebut anggaran BLT subsidi gaji dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Hanya ada delapan bansos yang diteruskan yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako. Kemudian ada Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik

Sementara itu, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah melalui Menteri Keuangan menyiapkan anggaran Rp553,1 triliun.

Dana tersebut, kata Sri Mulyani masih kemungkinan bisa mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.

Baca Juga: Akhirnya, BSU Subsidi Gaji Tidak Dilanjutkan Tahun 2021, Ini Alasannya 

Secara Rinci Sri Mulyani menuturkan terdapat empat fokus bidang yang masuk program PEN yaitu kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta UMKM dan pembiayaan korporasi.

Tidak adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan tentu membuat sedih karyawan yang masih terdampak pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x