BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Kemnaker Sebut Program Ini Sebagai Gantinya

- 31 Januari 2021, 14:22 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyebut tidak ada alokasi untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam APBN 2021.
Menaker Ida Fauziyah menyebut tidak ada alokasi untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam APBN 2021. /Instagram @idafauziyahnu./

Salah satu program yang sedang digalakkan Pemerintah melalaui Kemnaker adalah menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). 

Baca Juga: Hanya 8 Bansos yang Diperpanjang Tahun 2021, Tidak Ada BLT Subsidi Gaji, Simak Penjelasan Kemnaker

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul selalu berusaha untuk menjembatani para pekerja. 

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)," katanya.

Kerja sama ini, dikatakan Ida dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

Baca Juga: Cek Namamu di eform.bri.co.id/bpum, BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop UKM Cair Lagi 

"Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," katanya.

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x