SERANG NEWS - Setelah buron selama 9 tahun, Mubassir akhirnya ditangkap Kejaksaan Negeri Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).
Buronan kasus korupsi di Kantor Pajak Pratama Kota Parepare Sulawesi Selatan ini, ditangkap di tenda pengungsian gempa Mamuju.
Dari informasi yang ada, Mubassir ditangkap di tenda pengusian Jalan Abdul Syukur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, pada Kamis 28 Januari 2021 kemarin.
Baca Juga: 6 Manfaat Wortel Bagi Kesehatan, Bisa Menurunkan Kolesterol!
Kejaksaan Negeri Parepare bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Mamuju menangkap koruptor tersebut saat tengah berada di tenda pengungsian.
"Sudah kita amankan dan sudah dibawa ke Kejari Parepare. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Kasipenkum Kajati Sulsel yang akrab disapa Idil, Jumat 29 Januari 2021 dikutip dari PMJ News.
Buronan Mubassir adalah terpidana tindak pidana Korupsi Proyek Pengadaan Partisi dan Penataan Ruangan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Parepare Tahun tahun Anggaran 2007.
Baca Juga: Pertama di 2021, Kalimantan Diguncang Gempa