SERANG NEWS - Lima petinggi Front Pembela Islam yang menjadi tersangka pelanggar protokol kesehatan di acara pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di ultimatum.
Kelima orang itu yakni Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara.
Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq: Tidak Ada Persiapan, Ditanya Kita Jawab, Selesai Kan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kelima orang tersebut diberikan dua opsi yakni menyerahkan diri atau ditangkap.
"Lima tersangka itu kami kasih dua opsi, pertama meyerahkan diri sama dengan MRS, atau opsi kedua kami tangkap," ujar Yusri dikutip dari PMJNews, Sabtu 12 Desember 2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Akan Langsung Ditangkap Polisi Usai Diperiksa
Diberitakan sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.
Rizieq mengaku tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya