Habib Rizieq Shihab Akan Langsung Ditangkap Polisi Usai Diperiksa

- 12 Desember 2020, 11:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News.

SERANG NEWS - Pentolan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) memenuhi janjinya untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. 

Habib Rizieq Shihab tiba sekitar pukul 10.30 WIB mengenakan pakaian putih dan bersorban. 

Habib Rizieq Shihab datang didampingi oleh beberapa pengacaranya tanpa ada pendukungnya yang hadir. 

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya  

Baca Juga: Dua Kali Mangkir dan Akan Ditangkap Polisi, Imam Besar FPI Habib Rizieq: Saya Tidak Akan Kabur

Polisi akan langsung menangkap Habib Rizieq Shihab setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. 

Kemudian mengenai apakah HRS akan langsung ditahan, Yusri mengatakan hal itu akan menjadi kewenangan penyidik.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Habib Rizieq, MUI: Hukum Harus Mendidik Bukan Membidik

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x