"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," ujar Yusri dikutip Serangnews.com dari Antara.
Pada kesempatan terpisah, Kuasa Hukum HRS, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah siap jika akan dilakukan penahanan.
"Insya Allah siap (ditahan), beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Baca Juga: Usai Tetapkan Tersangka, Polisi Cekal Habib Rizieq Keluar Negeri
Diketahui, Habib Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya di kawasan Pertamburan Jakarta Pusat pada 14 November lalu.
Dia ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara acara pernikahan tersebut.***