Habib Rizieq Shihab Akan Langsung Ditangkap Polisi Usai Diperiksa

- 12 Desember 2020, 11:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News.

"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," ujar Yusri dikutip Serangnews.com dari Antara. 

Pada kesempatan terpisah, Kuasa Hukum HRS, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah siap jika akan dilakukan penahanan.

"Insya Allah siap (ditahan), beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Sabtu.

Baca Juga: Usai Tetapkan Tersangka, Polisi Cekal Habib Rizieq Keluar Negeri

Diketahui, Habib Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya di kawasan Pertamburan Jakarta Pusat pada 14 November lalu. 

Dia ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara acara pernikahan tersebut.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah