Dapat Info Bantuan BPUM UMKM Cair Rp 2,4, Lengkapi dan Bawa Dokumen Ini Agar Bantuan Bisa Dicairkan

- 29 Januari 2021, 10:24 WIB
Panduan cara dapat BLT UMKM Januari 2021: dari daftar hingga NIK muncul di eform.bri.co.id/bpum
Panduan cara dapat BLT UMKM Januari 2021: dari daftar hingga NIK muncul di eform.bri.co.id/bpum /eform.bri.co.id/bpum

 

 

SERANG NEWS – Penerima bantuan langsung tunai (BLT) program Banpres BPUM UMKM sudah disalurkan.

Bantuan diberikan untuk membantu para pelaku UMKM agar bisa bertahap di era pandemi covid-19. Bantuan diberikan secara bertahap ke 20 juta pelaku UMKM.

Segera login eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan bantuan cair sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Selain Baik untuk Kesehatan Mental, Berikut Manfaat Berkendera Sepeda Motor

Apabila penerima bantuan sudah mendapat informasi melalui SMS agar segera mencairkan bantuan ke bank Himbara seperti BRI, BNI dan Mandiri Syariah.

Perlu diketahui ada sejumlah dokumen penting yang wajib dibawa sebagai syarat bantuan bisa segera dicairkan. Berikut dokumen yang perlu dibawa saat proses pencairan, seperti:

  • Buku tabungan penerima BPUM UMKM.
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Ramalan Shio Jumat 29 Januari 2021, Shio Ayam: Secara Alami, Anda Pandai Berbisnis

Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk memberikan bantuan  bagi masyarakat terdampak covid-19 pada tahun 2021 ini.

Anggaran sebesar itu diberikan untuk masyarakat melalui sejumlah program sosial seperti Banpres BPUM UMKM ke 12 juta pengusaha mikro, kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan  (PKH), bansos  tunai bagi 10 juta KPM, program Kartu Prakerja, Dana Desa, dan diskon listrik.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Hari Ini Jumat 29 Januari 2021, Segera Klaim Hadiah Gratisnya

Adapun cara dan proses agar pelaku UMKM bisa menerima bantuan adalah dengan cara mendaftar dan melengkapi sejumlah persyaratan berikut ini.

Baca Juga: Penuhi Persyaratan Ini Agar Dapat Bantuan Dana PIP, Login pip.kemdikbud.go.id Pastikan Cair Rp 1 Juta

Baca Juga: WhatsApp Bikin Story, Tagar #WhatsApp Trending di Twitter

Berikut persyaratan dapat Banpres BPUM UMKM:

  • WNI dibuktikan dengan NIK
  • Pelaku UMKM
  • Penerima BPUM UMKM bukan ASN dan TNI/Polri
  • Penerima BPUM UMKM bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Penerima BPUM UMKM tidak sedang menerima fasilitas kredit atau pembiayaan dari bank melalui program KUR.
  • Lokasi usaha dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  • Penerima BPUM UMKM harus mendapat rekomendasi lembaga/dinas terkait.

Baca Juga: Permintaan Arya Saloka dan Amanda Manopo pada Fans Usai Lokasi Syuting Dibubarkan

Segala persyaratan di atas wajib terpenuhi agar bisa mendapat bantuan Rp 2,4 juta. Selain itu, ada berberapa data yang harus disiapkan oleh calon penerima bantuan, diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
  • Nama lengkap pemilik UMKM
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon usaha

Baca Juga: Berikut Langkah dan Dokumen yang Harus Dibawa Saat Mencairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Setelah pelaku UMKM melengkapi persyaratan, langkah selanjutnya adalah penerima mendaftarkan usahanya agar bisa diusulkan sebagai penerima bantuan. Ada sejumlah lembaga yang bisa mengusulkan UMKM yang layak mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta, seperti lembaga berikut ini:

  • Dinas Koperasi dan UMKM
  • Lembaga koperasi yang telah diakui dan disahkan melalui badan hukum tertentu.
  • Kementerian dan lembaga terkait
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Ramalan Shio Jumat 29 Januari 2021, Shio Ayam: Secara Alami, Anda Pandai Berbisnis

Baca Juga: Ramalan Shio Jumat 29 Januari 2021, Shio Macan: Ada yang Coba Memanfaatkan Anda

Bisa saja pendaftar yang merasa berhak menerima bantuan tetapi tidak juga bisa dicairkan masih ada kendala persyaratan yang belum lengkap. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah