Ekonomi Belum Pulih, BLT Subsidi Gaji Termin 3 Dibuka Tahun 2021, Begini Penjelasan Ida Fauziyah

- 24 Januari 2021, 07:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram @idafauziyahnu./

SERANG NEWS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau dikenal dengan sebutan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 rencananya akan dibuka kembali.

Namun untuk saat ini, Kemnaker masih fokus untuk menyalurkan BLT subsidi gaji bagi karyawan atau pekerja padabtahun 2020 kemarin.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan BSU (BLT subsidi gaji)," kata Menaker Ida Fauziyah pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 kemarin.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziah 

Baca Juga: Menaker Ida Fauziah, Pastikan BLT Subsidi Gaji Akan Dicairkan Januari 2021

Saat ini, dikatakan Ida, pihaknya sudah melakukan evaluasi dan memiliki hasil evaluasi BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020.

Nantinya dikatakan Menaker, hasil evaluasi ini akan diberikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Ida.

Baca Juga: Deal, Kota Serang Tampung Sampah dari Tangsel 400 Ton Perhari, Potensi Keuntungan Rp48 Milyar 

Menaker Ida juga memastikan bagi pekerja atau buruh penerima BLT subsidi gaji pada tahun 2020 yang belum diproses pencairannya akan segera diproses pencairannya pada bulan Januari 2021.

Dikatakan Ida penerima BLT subsidi gaji BPJS yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan," katanya.

Baca Juga: Pertandingan Grand Final PMGC 2020 Kembali Ditunda

Diketahui, selama pandemi Covid-19 pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak.

Karyawan dengan gaji dibawah Rp5 juta selama ini mendapat bantuan berupa BLT subsidi gaji sejumlah Rp2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap.***

Editor: Kiki

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x