KPK Temukan 16,7 Juta Penerima Bantuan Tidak Memiliki NIK, Ini Usul KPK ke Kemensos 

- 13 Januari 2021, 19:48 WIB
Lambang KPK.
Lambang KPK. /Twitter @kpk/

SERANG NEWS - KPK menemukan ada 16,7 juta orang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tapi ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"KPK menemukan 16,7 juta orang tidak ada NIK tapi ada di DTKS yang isinya ada 97 juta individu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin kemarin. 

"Tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya, karena jadi kami sampaikan dari dulu hapus saja 16 juta individu itu," tambahnya. 

Untuk itu, KPK mendesak Kementerian Sosial memperbaiki DTKS yang menjadi basis data penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Risma Gandeng KPK Perbaiki Data Bansos, ini Cara Daftar BLT Rp3 Juta Bagi Ibu Hamil & Anak Sekolah 

Baca Juga: Bikin Malu, Pengawal Tahanan KPK Terima Uang dari Eks Menpora Imam Nahrawi 

"Diganti saja dengan data dari Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) karena dia punya Kartu Keluarga tapi yang masuk ke DTKS hanya 1 orang," ujarnya. 

Sementara itu anak istrinya tidak masuk, jadi ada yang dihilangkan karena tidak ada NIK tapi ada yang masuk karena tercatat di Dukcapil tapi hanya sendiri saja, jadi pihaknya sepakat mempercepat pemadanan. 

Menurut Pahala Ditjen Dukcapil Kemendagri sangat kooperatif dan menawarkan pemadanan data secara daring sehingga 3 juta data yang terus berubah misalnya lahir, meninggal, menikah, cerai, keluar daerah atau masuk daerah juga dapat diperbaharui secara otomatis.

Baca Juga: Kasus Benur Edhy Prabowo, KPK Sita Uang Rp16 Miliar, Lima Mobil dan Sembilan Sepeda

"Selain 16 juta data tidak ada NIK, ada juga 1,06 juta NIK ganda dan kami lihat juga 234 ribu orang sudah meninggal masih ada di DTKS, itu hasil pemadanan Dukcapil berdasar kajian KPK," tambah Pahala.

Dari DTKS yang sudah padan dengan NIK, masih teridentifikasi 17.783.885 anggota keluarga inti lainnya baik kepala keluarga, suami, istri, anak yang justru tidak termasuk dalam DTKS.

"Jadi seharusnya 17 juta ini dipindahkan ke DTKS Kemensos maka DTKS rasanya akan lebih baik kualitasnya, Kami sepakat mendorong DTKS 'online' sehingga pendataan tidak harus per bulan tapi langsung 'real time'," tambah Pahala.

Baca Juga: Tayang Malam Ini di GTV, Sinopsis Hitman: Agent 47, Pembunuh Bayaran Organisasi Rahasia

Tiga hal yang ditekankan KPK dalam pemadanan DTKS adalah (1) orang itu memiliki NIK sehingga dapat dipastikan orang tersebut berada di Indonesia, (2) orang kaya di dalam DTKS bisa keluar, (3) orang miskin yang belum masuk DTKS bisa masuk.

"Pemadanan data ini hanya mungkin kalau 'online' di Dukcapil, jadi 97 juta data DTKS itu masih banyak PR yang diperbaiki apalagi 97 juta data ini menjadi basis untuk penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dan ketahuan 600 ribu itu ada anggota TNI Polri PNS, jadi PR-nya masih banyak," ungkap Pahala.

Selain itu KPK juga menyoroti 3 program besar di Kemensos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke BPJS kesehatan tidak merujuk DTKS.

"Misalnya 884 ribu penerima PKH justru tidak ada di DTKS, 1 juta keluarga penerima BPNT tidak ada di DTKS, 26,3 jt Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan tidak berasal dari DTKS dan 10,3 juta jiwa yang terdaftar pada DTKS belum terdaftar BPJS Kesehatan," ungkap Pahala.

Baca Juga: Dari Djoko Tjandra Hingga Penembakan FPI , Ini Kasus Besar yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo

Sedangkan berdasarkan data BPJS Kesehatan diketahui sekitar 600 ribu jiwa dalam DTKS terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN)

"Tiga unit besar ini datanya disinkronkan dong, kalau DTKS jadi rujukan artinya 97 juta orang atau berapapun nanti angka warga miskin nanti akan menentukan berbagai bansosnya," tambah Pahala.

Dikutip Serangnews.com dari Antara KPK mencatat sudah ada 408 daerah yang melakukan verifikasi data.

"Jadi Kemensos sudah lebih baik datanya, hanya harus kembalikan ke daerah benar tidak itu, Bu menteri sudah membuka interaksi dengan daerah," kata Pahala. 

Baca Juga: Waduh, Penerima BST Rp300 Ribu dari Kemensos di Kabupaten Serang Berkurang, Kok Bisa? 

KPK juga menentang proyek sentralisasi perbaikan data senilai Rp1,45 triliun yang awalnya akan dilakukan Kemensos.

"Kami sepakat sentralisasi data senilai Rp1,45 triliun tidak akan dilakukan karena ada universitas, dinas sosial dan bahkan dukcapil juga ada di daerah," ungkap Pahala.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah