Baca Juga: Kabar Terbaru Kesehatan Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Mahfud MD: Kondisinya Lebih Membaik
Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, Presiden Jokowi punya caranya sendiri yang khas dalam mendaulat seorang pejabat tinggi negara.
"Presiden Jokowi akan meminta dibuatkan 5 draf surat pengusulan yang berisi nama-nama yang berbeda. Pada saat yang tepat beliau tandatangani salah satunya, sedangkan draf surat yang tidak ditandatangani dimusnahkan," kata Mahfud.
Baca Juga: DPR RI: Insya Allah Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri
Jadi, tambah dia, tidak ada yang tahu kecuali setelah diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan lima calon Kapolri telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan pensiun sebagai Kapolri pada 1 Februari mendatang.
Baca Juga: Karirnya Dekat dengan Jokowi, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk sebagai Kapolri?
Lima calon yang diserahkan itu, yakni Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Komjen Pol Boy Rafly Amar, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Komjen Pol Agus Andrianto.
Kendati, nama yang santer disebut-sebut akan menggantikan Jenderal Pol Idham Azis, yakni Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Ini Dua Nama Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis yang Pernah Menjabat Kapolda Banten