SERANG NEWS -- Vaksin Covid-19 sudah mulai dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia. Totalnya, ada 34 Provinsi yang sudah menerima Vaksin Covid-19.
Vaksin tahap pertama diberikan untuk tenaga kesehatan dan pelayanan publik.
Selain tenaga kesehatan dan pelayan publik, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) juga ikut memberikan rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 kepada orang dengan penyakit penyerta.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Tiba di Banten, Akan Disebar ke 8 Kabupaten/Kota
Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya dikabarkan bahwa orang dengan penyakit komorbid tidak layak mendapat vaksin Corona.
Rekomendasi ini diberikan khusus untuk vaksin Covid-19 Sinovac dan dapat berubah sesuai perkembangan data laporan uji klinis tersebut.
Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin Sinovac Mulai Didistribusikan ke 34 Provinsi di Indonesia, Mulai Hari Ini
Adapun penyakit penyerta (komorbid) yang layak menerima vaksin Covid-19 sebagai berikut: