Empat Raperda Disahkan DPRD dan Pemkab Tangerang, Bupati Zaki: Segera Sosialisasikan

- 14 Desember 2020, 20:11 WIB
Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang mensahkan empat Raperda menjadi perda.
Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang mensahkan empat Raperda menjadi perda. /Dok Humas Pemkab Tangerang. /

Dalam sambutannya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, persetujuan bersama terhadap empat Raperda ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang.

Terutama dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi dibeberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang. 

"Tentu saja dengan telah ditetapkannya Persetujuan bersama pada Rapat Paripurna ini, kita patut bersyukur karena atas kerja keras yang dilakukan oleh pihak legislatif bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama," katanya.

Baca Juga: Polisi Periksa 11 Saksi, Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes Acara Haul di Tangerang

Atas nama jajaran eksekutif, Bupati menyampaikan terima kasih yang sedalam- dalamnya kepada semua pihak terutama kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan atas empat Perda Eksekutif yang disampaikan.

"Saya mengimbau kepada OPD terkait untuk segera dapat menindaklanjuti keempat Perda yang baru saja ditetapkan, dengan melakukan penyusunan Peraturan Pelaksanaan atas keempat Perda tersebut beserta petunjuk teknisnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan Pemerintah Daerah," ujarnya.

Bupati minta OPD untuk segera dilakukannya Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut kepada seluruh komponen masyarakat dan kemudian menerapkannya sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi OPD masing-masing. 

Baca Juga: Tegas, Sekda Ingatkan ASN Pemkab Serang Tidak Terkena Pidana Pilkada

Agar Peraturan Daerah ini dapat berjalan efektif sesuai dengan harapan serta target capaian yang kita inginkan dapat terwujud sesuai dengan harapan kita semua.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah