Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kelima orang tersebut diberikan dua opsi yakni menyerahkan diri atau ditangkap.
"Lima tersangka itu kami kasih dua opsi, pertama meyerahkan diri sama dengan MRS, atau opsi kedua kami tangkap," ujar Yusri.***