SERANG NEWS - Tiga petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi tersangka lain kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat menyerahkan diri pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari.
Ketiganya yakni Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Habib Idrus selaku kepala seksi dan Ali bin Alwi alatas selaku sekretaris panitia. Tiga dari lima tersangka lain itu datang didampingi pengacara.
"Ketiga orang tersebut di bawa bersama-sama dengan pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dikutip dari PMJNews pada Minggu 13 Desember 2020.
Baca Juga: Sikapi Peristiwa Sigi dan Matinya 6 Laskar FPI, Presiden: Indonesia Negara Hukum
Mereka menyerahkan diri setelah Rizieq Shihab resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sekitar 13 jam lamanya.
"Tadi pagi sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.
Baca Juga: Dicecar 84 Pertanyaan Selama 12 Jam, Habib Rizieq Kenakan Rompi Orange Tahanan
Diberitakan sebelumnya, lima petinggi Front Pembela Islam yang menjadi tersangka pelanggar protokol kesehatan di acara pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di ultimatum.
Kelima orang itu yakni Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara.
Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Polda Metro Jaya