SERANG NEWS - Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan shalat Maghrib berjamaah disela-sela berlangsungnya pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan humanis kepada Rizieq dan kuasa hukumnya. Salah satunya adalah dengan Polisi mengajak Rizieq untuk menunaikan ibadah shalat Maghrib berjamaah.
Hal itu terwujud dari digelarnya shalat Maghrib berjamaah yang dimana Rizieq menjadi imam shalat serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq: Tidak Ada Persiapan, Ditanya Kita Jawab, Selesai Kan
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Akan Langsung Ditangkap Polisi Usai Diperiksa
"Penyidik mengajak MRS untuk shalat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020.
Selain humanis, Argo menekankan, penyidik juga menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat.
"Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya," ucap Argo.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya