SERANG NEWS - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melakukan mutasi jabatan terhadap para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di institusi yang dipimpinnya.
Mutasi pati dan pamen tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3435-3436/XII/KEP./2020 tertanggal 10 Desember 2020.
Salah satu yang dilakukan mutasi yakni Kadivkum Polri Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho diangkat sebagai Kapolda Banten.
Baca Juga: Kapolri Lakukan Mutasi, Kapolda Banten Berganti
Kursi Kadivkum Polri yang kosong akan ditempati oleh Irjen Pol Fiandar yang sebelumnya menjabat Kapolda Banten.
Profil Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto
Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. (lahir di Jakarta, 17 Maret 1968 atau berumur 52 tahun. Ia merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 2 September 2019 mengemban amanat sebagai Kepala Divisi Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Ultimatum Lima Petinggi FPI, Polisi: Menyerahkan Diri atau Ditangkap?
Sepanjang karirnya, berdasarkan catatan Wikipedia, ia pernah menjabat sebagai Kasubbid Peraturan Bid Kumdang Div Binkum Polri, Kapolres Cimahi (2010), Kasubbagsun UU Bagsunkum Rosunluhkum Divkum Polri (2011), Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2012).
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq: Tidak Ada Persiapan, Ditanya Kita Jawab, Selesai Kan