SERANG NEWS -- Bareskrim Mabes Polri mengambil alih pemeriksaan kasus meninggalnya enam pengikut Rizieq Shihab dalam insiden bentrokan di ruas Tol Jakarta-Cikampek sekitar Karawang, Senin (7/12) dini hari.
Enam orang yang tewas itu adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26). Mereka rata-rata mengalami luka tembak di bagian jantung.
Baca Juga: Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Diduga Enam orang laskar dari Front Pembela Islam ini meninggal saat sedang mengawal Rizieq Shihab, pentolan dari Front Pembela Islam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Markas FPI, Petamburan, Jakarta berberapa waktu lalu.
Lembaga The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR) mendukung penuh penegakan hukum terhadap Rizieq Shihab.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir dan Akan Ditangkap Polisi, Imam Besar FPI Habib Rizieq: Saya Tidak Akan Kabur
CICSR mendukung upaya kepolisian untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku terhadap Habib Rizieq.