Pilkada 2020 Selesai Dilaksanakan, KPK Ingatkan Ini ke Calon Terpilih

- 11 Desember 2020, 03:30 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran-rakyat.com

SERANG NEWS - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 selesai dilaksanakan pada 9 Desember lalu. Beberapa calon pun sudah bisa bisa diketahui keunggulannya di Pilkada.

Terhadap calon yang nantinya terpilih dan duduk sebagai kepala daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pasangan calon kepala daerah yang terpilih akuntabel dan bersih dari korupsi dalam penyelenggaraan kepemerintahannya.

"Harapannya, calon kepala daerah dapat menghindari risiko korupsi setelah terpilih dan menjabat," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikutip dari PMJNews, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Habib Rizieq, MUI: Hukum Harus Mendidik Bukan Membidik

Menurutnya, KPK sudah menyampaikan potensi dan titik rawan korupsi, termasuk dari beberapa kasus kepala daerah yang ditangani KPK. Sehingga, diharapkan calon terpilih bisa menjalankan pemerintahan dengan menerapkan tata kelola yang bersih.

"KPK tidak ingin pejabat publik yang dipilih melalui proses politik tersebut kemudian memanfaatkan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya," ujarnya.

Baca Juga: Kelanjutan Kasus Laskar FPI, Polisi: Kami Peroleh Senjata Api dan Senjata Tajam di TKP

Berdasarkan beberapa kasus yang ditangani KPK, kata Ipi, modus korupsi kepala daerah mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga benturan kepentingan dalam pengadaan barang.

Baca Juga: Usai Tetapkan Tersangka, Polisi Cekal Habib Rizieq Keluar Negeri

"Sebagai upaya pencegahan, KPK akan mengawal implementasi komitmen kepala daerah terpilih dalam pemberantasan korupsi dengan menerapkan delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah," tegasnya.***

Editor: Adi R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x