LPSK Minta Saksi Jangan Takut Ungkap Kasus Korupsi Bansos Covid-19 

- 6 Desember 2020, 15:01 WIB
Mensos Juliari Batubara menyerahkan diri kepada KPK atas dugaan korupsi Bansos Covid-19
Mensos Juliari Batubara menyerahkan diri kepada KPK atas dugaan korupsi Bansos Covid-19 /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa/ANTARA FOTO

Hasto juga mengimbau pihak-pihak yang mempunyai keterangan terkait kasus suap yang melibatkan Mensos, tetapi khawatir akan adanya ancaman, bisa menghubungi LPSK. 

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Mensos Juliari Peter Batubara Menyerahkan Diri ke KPK 

"Kami (LPSK) terbuka menerima perlindungan," ujarnya dikutip Serangnews.com dari Antara. 

Permohonan perlindungan bisa disampaikan dengan datang langsung ke kantor LPSK, atau menghubungi Call Center 148 dan WA 085770010048. 

Tersedia pula aplikasi permohonan perlindungan online atau daring LPSK yang dapat diunduh di Playstore.

Baca Juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap Bansos Covid-19 

Sebagaimana diketahui, satu lagi Menteri Kabinet Indonesia Maju tersandung korupsi, yakni Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan-nya sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos) virus Corona bersama empat orang lainnya.

Penetapan Mensos dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus suap bansos Corona, disampaikan langsung Ketua KPK Firli Bahuri di kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. 

Baca Juga: Mensos Juliari Diduga Dapat Fee Rp17 Miliar dari Bansos Covid-19

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah