SERANG NEWS -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan hasil analisis harta kekayaan calon berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang akan mengikuti Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
Ada 10 calon kepala daerah terkaya yang dipaparkan KPK hari ini.
"Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada maksud apa-apa, hanya ingin menunjukkan dia lapor yaitu dengan kekayaan Rp674 miliar, tapi yang agak heran adalah yang termiskin dengan harta minus Rp3,5 miliar," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat 4 Desember 2020.
Baca Juga: Satu Rombongan dengan Edhy Prabowo, KPK Dalami Ada Tidak Keterlibatan Ngabalin
Baca Juga: Walikota Cimahi Ditetapkan jadi Tersangka oleh KPK, Ini Respon PDIP
Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Muhidin tercatat sebagai calon kepala daerah terkaya yang ikut Pilkada 9 Desember nanti. Pahala menyebut, total harta Muhidin berdasarkan laporan LHKPN yaitu sebesar Rp674.227.888.866.
Nilai di atas dijumlah dengan nilai aset terbesar berupa 19 harta tidak bergerak dengan total nilai sebesar Rp293.600.695.000.
Pahala berharap masyarakat yang akan mengikuti pilkada di daerah tersebut juga mencermati jumlah harta kekayaan calon kepala daerah tersebut.