Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penyebar Video “Hayya Alal Jihad”, Ternyata Bekerja Sebagai ini

- 3 Desember 2020, 23:46 WIB
 Pelaku penyebar video azan yang diganti jihad diamankan polisi. Foto: PMJ News Fajar
Pelaku penyebar video azan yang diganti jihad diamankan polisi. Foto: PMJ News Fajar /

 

SERANG NEWS – Penyebar video azan yang ditambah dengan kalimat “Hayya Alal Jihad” berinisial H diamankan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis 3 Desember 2020.

Pelaku H ditangkap dikediamannya usai menyebarkan video yang berkonten ajakan jihad secara masif di media sosial Instagram.

Baca Juga: Penetapan Tersangka Kerumunan Massa di Megamendung, Kapolda Jawa Barat: Kita Lihat Saja

"Pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT Swasta di Jakarta," ungkap  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari PMJNews Kamis 3 Desember 2020.

Pelaku merupakan pekerja kurir keliling paket dokumen di salah satu perusahaan swasta di Jakarta. Dalam aksinya tersebut, pelaku melakukan penyebaran secara masif melalui media sosial Instagram dengan nama akun @hashophasan.

Baca Juga: Indonesia Kembali Catat Rekor Positif Covid-19, Tembus 8.369 kasus

Dari tangan H, polisi menyita telepon genggam milik H yang diduga dipakai untuk menyebar video tersebut melalui akun IG-nya.

"Dia (H) sebarkan secara masif," ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x