Baca Juga: Satu Rombongan dengan Edhy Prabowo, KPK Dalami Ada Tidak Keterlibatan Ngabalin
Kota Depok : halaman parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tapos Depok
Cinere : halaman parkir Samsat Cinere
Dikutip SerangNews.com dari PMJNews, bagi yang ingin mendatangi layanan samsat keliling, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.
Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.***