SERANG NEWS - Samsat keliling kembali dibuka Polda Metro Jaya di beberapa lokasi Jabodetabek untuk melayani warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Baca Juga: Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Ini Lokasi yang Berpotensi Terdampak
Untuk lokasinya, layanan Samsat hari ini Rabu 2 Desember 2020 akan dibukan di 14 lokasi yang akan menerima layanan dari pukul 08.00hingga pukul 14.00.
Berikut lokasi yang bisa dikunjungi hari ini.
Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara
Jakarta Barat: halaman parkir Samsat Jakarta Barat
Baca Juga: Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun Selama Tiga Hari