Buka Hingga Pukul 14.00, Ini Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jabodetabek

- 2 Desember 2020, 08:39 WIB
ilustrasi Samsat Keliling.
ilustrasi Samsat Keliling. /Dok. TMC Polri

SERANG NEWS - Samsat keliling kembali dibuka Polda Metro Jaya di beberapa lokasi Jabodetabek untuk melayani warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Baca Juga: Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Ini Lokasi yang Berpotensi Terdampak

Untuk lokasinya, layanan Samsat hari ini Rabu 2 Desember 2020 akan dibukan di 14 lokasi yang akan menerima layanan dari pukul 08.00hingga pukul 14.00.

Berikut lokasi yang bisa dikunjungi hari ini.

Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakarta Pusat

Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara

Jakarta Barat: halaman parkir Samsat Jakarta Barat

Baca Juga: Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun Selama Tiga Hari

Jakarta Selatan: lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan

Jakarta Timur: halaman parkir Samsat Jakarta Timur

Kota Tangerang : halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Airport Bandara Tangerang (depan Polsek Benda).

Ciledug : halaman Samsat Ciledug dan Giant Cipondoh, Ciledug

Baca Juga: Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Jarak Luncur 2 hingga 11 KM

Serpong : halaman parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong

Ciputat : halaman parkir Samsat Ciputat dan halaman parkir Gerai Bintaro Ciputat

Kelapa Dua : halaman parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua

Kota Bekasi : halaman parkir Samsat Kota Bekasi

Kabupaten Bekasi : halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

Baca Juga: Satu Rombongan dengan Edhy Prabowo, KPK Dalami Ada Tidak Keterlibatan Ngabalin

Kota Depok : halaman parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tapos Depok

Cinere : halaman parkir Samsat Cinere

Dikutip SerangNews.com dari PMJNews, bagi yang ingin mendatangi layanan samsat keliling, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.***

Editor: Adi R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x