Presiden Instruksikan Jajarannya Perhatikan DKI Jakarta dan Jateng, Soal Apa ?

- 30 November 2020, 17:36 WIB
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas dengan KPCPEN di Istana Negara, Senin 30 November 2020.
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas dengan KPCPEN di Istana Negara, Senin 30 November 2020. /Foto: BPMI Setpres/

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Presiden Jokowi: Murid Belajar dari Rumah dengan Komputer atau Telepon

“Peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali. Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis,” tegas Kepala Negara. 

Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dan mewaspadai peningkatan penyebaran Covid-19 karena berdasarkan data per 29 November 2020 terjadi peningkatan kasus aktif dan penurunan tingkat kesembuhan di Indonesia. 

“Kasus aktif kita sekarang ini meningkat menjadi 13,41 persen. Meskipun ini lebih baik dari angka rata-rata dunia tetapi hati-hati, ini lebih tinggi dari angka rata-rata minggu yang lalu. Minggu yang lalu masih 12,78 (persen),” ujar Presiden mengingatkan. 

Tingkat kesembuhan juga mengalami penurunan, dari 84,03 persen minggu lalu menjadi 83,44 persen. 

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Siapkan Lahan Singkong, Wamen: Visi Presiden Jokowi Bangun Cadangan Pangan

“Ini semuanya memburuk semuanya. Karena adanya tadi, kasus yang memang meningkat lebih banyak di minggu-minggu kemarin,” ujar Presiden dikutip Serangnews.com dari laman Setkab. 

Lebih lanjut, dalam Rapat Terbatas Presiden juga meminta dilaporkan mengenai persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. 

“Terakhir yang berkaitan dengan masalah ekonomi, saya nanti juga minta di-update mengenai data terakhirnya,” ujar Presiden menutup pengantarnya.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah