Presiden Instruksikan Jajarannya Perhatikan DKI Jakarta dan Jateng, Soal Apa ?

- 30 November 2020, 17:36 WIB
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas dengan KPCPEN di Istana Negara, Senin 30 November 2020.
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas dengan KPCPEN di Istana Negara, Senin 30 November 2020. /Foto: BPMI Setpres/

SERANG NEWS - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajarannya untuk fokus terhadap dua Provinsi yang mengalami kenaikan kasus drastis yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah. 

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 30 November 2020. 

Jokowi juga minta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing. 

“Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing, yang berkaitan dengan Covid-19 dan juga masalah ekonomi,” ujar Presiden. 

Baca Juga: Sebut Kasus Sigi Dilakukan Jaringan Teroris MTI, Presiden Jokowi Terjunkan Satgas Operasi Tinombala 

Baca Juga: Sikapi Penangkapan Edhy Prabowo, Presiden Jokowi: Pemerintah Dukung Pemberantasan Korupsi

Ditegaskan Presiden, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, termasuk di tengah pandemi saat ini. 

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ada,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Jokowi meminta jajarannya agar memberikan perhatian khusus kepada dua provinsi yang mengalami peningkatan kasus drastis dalam minggu ini, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x