Dalam laporan itu, RS UMMI diduga menghalangi atau menghambat Satgas Covid-19 yang akan melakukan tes usap terhadap salah satu pasien yang diduga terpapar Covid-19.
Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol penanganan pasien tersebut.***