Imbas Polemik Tes Swab Habib Rizieq, Polisi Akan Panggil Empat Direktur RS UMMI

- 29 November 2020, 22:31 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. /Doc Humas Polri/ist

SERANG NEWS - Imbas dari polemik tes swab pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Rumah Sakit UMMI Bogor, Polisi akan memanggil empat saksi dari RS UMMI. 

Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap empat direktur Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Empat direktur yang rencananya akan diperiksa sebagai saksi adalah Direktur Utama RS Ummi dr. Andi Tatat, Direktur Umum RS Ummi Najamudin, Direktur Pemasaran RS Ummi Sri Pangestu Utama dan Direktur Pelayanan RS Ummi dr. Rubaedah.

Baca Juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Habib Rizieq akan Diperiksa Selasa 1 Desember  

Baca Juga: Didampingi Kodim Jakpus, Polda Metro Jaya Sambangi Rumah Habib Rizieq dan Serahkan Surat Pemanggilan 

Selain empat direktur itu, polisi juga akan memeriksa Manajer RS Ummi dr. Zacki Faris Maulana, perawat RS Ummi Fitri Sri Lestari, perawat RS Ummi Rahmi Fahmi Winda, Koordinator Mer-C dr. Hadiki Habib dan dr. Mea serta pihak keluarga Hanif Alatas.

"Pada hari Senin, tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 29 November 2020 seperti dikutip Serangnews.com dari Antara. 

Sebelumnya, RS UMMI dilaporkan polisi, laporan itu tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 4 Tahun 1984.

Baca Juga: Polisi Dalami Kaburnya Habib Rizieq, RS UMMI Lepas Tanggungjawab

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x