Walikota Cimahi Ditetapkan jadi Tersangka oleh KPK, Ini Respon PDIP

- 29 November 2020, 09:00 WIB
Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono. /Instagram.com/@ono.surono/

Baca Juga: Sejak Berdiri Tahun 2001, Tiga Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Terbaru Ajay M Priyatna

"Jadi PDIP tidak pernah kenal advokasi untuk pelaku tersangka korupsi, jadi selama ini tidak ada dan tidak pernah ada advokasi," ujar Ono, dikutip Serangnews.com dari Antara, Minggu 29 November 2020. 

Ono menuturkan permasalahan hukum yang menjerat Ajay Muhammad itu bukan terkait APBD dan tidak terkait dengan proyek negara serta tidak terhubung dengan uang rakyat.

Ajay terlibat masalah hukum dalam hal pembangunan rumah sakit swasta di Kota Cimahi.

Lebih lanjut Ono mengatakan kasus hukum yang membelit Ajay Muhammad tentunya ini menjadi duka bagi PDIP Jabar.

Baca Juga: KPK Tangkap Walikota Cimahi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Sakit

"Dan Pak Ajay tidak makan uang rakyat. Istilahnya kita tergelincir di jalan yang rata, tergelincir saya yakinkan mudah-mudahan tidak ada uang rakyat yang dimakan atau merugikan APBD," ujar dia lagi.

"Kalau pun itu memang suatu kesalahan memang harus diakui itu sebuah kesalahan ketidaktahuan Pak Ajay semoga ke depan tidak ada kejadian serupa," kata dia lagi.

Ketika ditanyakan tentang sanksi seperti pemecatan, Ono menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan tersebut, karena pemecatannya merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah