Walikota Cimahi Ditetapkan jadi Tersangka oleh KPK, Ini Respon PDIP

- 29 November 2020, 09:00 WIB
Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono. /Instagram.com/@ono.surono/

SERANG NEWS - Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menduga Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar dalam kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2018—2020. 

Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sendiri merupakan kader partai PDIP pimpinan Megawati Soekarno Putri. 

Di Partai berlambang moncong putih itu, Ajay Muhammad Priatna menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi.

Baca Juga: Walikota Cimahi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Diduga Terima Suap Rp1,6 Miliar 

Baca Juga: Ajay M Priatna Kena OTT KPK, Akun Instagram Humas Pemkot Cimahi Raib

Menyikapi kadernya terseret kasus dugaan suap, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar) Ono Surono mengatakan kasus dugaan korupsi yang menjerat kader harus menjadi sebuah pelajaran bagi seluruh kepala daerah, khususnya dari PDI Perjuangan agar tidak melakukan hal serupa.

"Catatan saya bagi kepala daerah baik PDIP dan semua dan masalah Pak Ajay ini harus menjadi pelajaran, bahwa terkait dengan permainan proyek itu ya harus didudukkan pada peraturan perundang-undangan yang ada," kata Ono Surono.

Ono mengatakan DPD PDI Perjuangan Jabar menyerahkan proses hukum pada aparat yang berwenang dan tidak akan memberikan advokasi untuk Ajay Muhammad.

Baca Juga: Sejak Berdiri Tahun 2001, Tiga Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Terbaru Ajay M Priyatna

"Jadi PDIP tidak pernah kenal advokasi untuk pelaku tersangka korupsi, jadi selama ini tidak ada dan tidak pernah ada advokasi," ujar Ono, dikutip Serangnews.com dari Antara, Minggu 29 November 2020. 

Ono menuturkan permasalahan hukum yang menjerat Ajay Muhammad itu bukan terkait APBD dan tidak terkait dengan proyek negara serta tidak terhubung dengan uang rakyat.

Ajay terlibat masalah hukum dalam hal pembangunan rumah sakit swasta di Kota Cimahi.

Lebih lanjut Ono mengatakan kasus hukum yang membelit Ajay Muhammad tentunya ini menjadi duka bagi PDIP Jabar.

Baca Juga: KPK Tangkap Walikota Cimahi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Sakit

"Dan Pak Ajay tidak makan uang rakyat. Istilahnya kita tergelincir di jalan yang rata, tergelincir saya yakinkan mudah-mudahan tidak ada uang rakyat yang dimakan atau merugikan APBD," ujar dia lagi.

"Kalau pun itu memang suatu kesalahan memang harus diakui itu sebuah kesalahan ketidaktahuan Pak Ajay semoga ke depan tidak ada kejadian serupa," kata dia lagi.

Ketika ditanyakan tentang sanksi seperti pemecatan, Ono menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan tersebut, karena pemecatannya merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah