SERANG NEWS - Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW Front Pembela Islam (FPI) dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan pada Sabtu 14 November 2020 lalu, berbuntut panjang.
Buntut adanya kerumunan itu, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih dicopot dari jabatannya masing-masing.
Dikutip SerangNews.com dari Jurnal Gaya dalam berita berjudul 'Wali Kota Jakarta Pusat dan Kadis LH DKI Jakarta Dicopot! Buntut Kerumunan di Acara Habib Rizieq'.
Baca Juga: Sosok Pengganti Edhy Prabowo Diminta Berani Cabut Regulasi Ekspor Benih Lobster
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan, keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020 lalu.
Pencopotan tersebut berdasar dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat," ujar Chaidir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 28 November 2020.
Baca Juga: Walikota Cimahi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Diduga Terima Suap Rp1,6 Miliar
Pasca dicopot, ucap Chaidir, keduanya mengisi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih lanjut.
Ia menuturkan, dalam auditnya inspektorat juga memeriksa Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.