Buruan Cek Rekening! Menaker Sudah Transfer BLT Subsidi Gaji ke 11 Juta Rekening Pekerja

- 27 November 2020, 21:38 WIB
 Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah /dok. Kemenaker.go.id

 

SERANG NEWS  --  Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalurkan bantuan subsidi/gaji (BSU) atau BLT Gaji termin 2 gelombang 5.

Total pekerja yang sudah menerima BLT subsidi upah berjumlah 11.052.859.

“Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji gelombang 5,” ujar Menaker, Ida Fauzyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Mungkin Ini Penyebab BLT Belum Cair

Baca Juga: Ini Cara Lapor Jika BLT Subsidi Gaji Pekeja Gelombang 2 Tahap 4 Belum Cair, Linknya di Sini

Menaker Ida Fauziyah merinci penyaluran gelombang 1 sampai 5 telah disalurlan kepada 11.052.859 pekerja dengan periode bantuan September-Oktober 2020.

Namun, realisasinya berdasarkan laporan Kemenaker per 23 November 2020, BLT subsidi upah tahap 2 baru masuk ke rekening 5.928 juta pekerja.

Ida merinci penyaluran BLT subsidi gaji termin II mulai dari gelombang 1 sebanyak 2.180.382 pekerja; gelombang 2  sebanyak 2.713.434 pekerja; gelombang 3 sebanyak 3.149.031 pekerja; gelombang 4 sebanyak 2.442.289 pekerja dan gelombang 5 sebanyak 567.732 pekerja.

Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Pekerja Tahap 5 Segera Cair, Cek Nama Penerima di Sini

Menaker meminta pekerja untuk bersabar karena proses penyaluran dari Bank ke rekening pekerja butuh waktu yang bertahap.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Meski begitu, pekerja bisa mengecek nama penerima bantuan dengan cara login ke laman resmi Kemnaker lewat link Kemnaker.go.id

Berikut langkah untuk mengecek nama penerima bantuan:

  1. Buka website Kemnaker di link Kemnaker.go.id
  2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
  3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
  5. Klik Daftar Sekarang
  6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
  7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok    kanan atas website
  8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi upah atau tidak lewat  atau tidak lewat tulisan berikut :

Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. ***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x