Baca Juga: Kata-kata Mutiara Ucapan Hari Guru Nasional untuk Media Sosial Instagram Stori, Twitter dan Facebook
Kepastian itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui konferensi pers terkait Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat 20 November 2020 kemarin.
Ia mengatakan, bagi sekolah ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dan konsisten diterapkan jika ingin kembali menggelar KBM tatap muka.
"Pembelajaran tatap muka di semua sekolah hanya diperbolehkan pada saat kita sudah memenuhi daftar periksa ini," kata Nadiem.
Baca Juga: Sekolah di Musim Pandemi Covid-19, 6 Pihak ini Kunci Sukses tidaknya Sekolah Tatap Muka
Berbeda dengan sebelumnya, peta zona risiko sebaran Covid-19 tidak menjadi acuan bagi pemerintah. Nantinya, pemerintah daerah yang berwenang untuk memtuskan apakah sekolah di daerahnya layak untuk buka atau tidak.***