Guru Honorer Bisa Jadi PPPK, Simak Lima Terobosan Proses Seleksi Dari Mendikbud

- 24 November 2020, 11:53 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. /Pixabay/mohamed_hassan./

“Anggaran tersebut dari APBN dan akan dilakukan dengan mekanisme transfer umum ke APBD,” terang Menkeu. 

Menkeu berharap pemerintah daerah dapat segera mengajukan kebutuhan guru PPPK. 

Baca Juga: Jadwal Indosiar 24 November 2020: Saksikan Kisah Suara Hati Istri dan Kisah Nyata

“Kemenkeu akan terus mengikuti proses ini. Berapa yang ikut ujian dan berapa yang mendapatkan penetapannya. Dengan itu akan ditetapkan anggaran untuk dikirim ke daerah melalui transfer umum untuk membayar gaji para guru PPPK,” tuturnya.

Kelima, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemerintah daerah, kini biaya tersebut akan ditanggung oleh Kemendikbud.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x