Reuni 212 Batal Digelar, Pangdam Jaya: Kalau Dilanggar, Pasukan Siap Tindak Tegas

- 23 November 2020, 15:42 WIB
Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. /Dok. Kodam Jaya/Jayakarta
Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. /Dok. Kodam Jaya/Jayakarta /

Diketahui bersama, Pemprov DKI memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 6 Desember 2020. Karena angka kasus positif virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta mengalami lonjakan pada dua pekan terakhir.

Perpanjangan itu dimulai terhitung pada hari ini, Senin, 23 November, sampai 6 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Hingga 6 Desember, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan 

"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ujar Anies dalam keterangannya. ***

 

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x